21 Agustus 2026

Profesional, Unggul dan Berakhlak Mulia

Ramadhan dan Budaya Konsumerisme

Ramadhan dan Budaya Konsumerisme

oleh : Ade Irma Sahnur

Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba

 

 

Bulan Ramadhan jatuh pada bulan kesembilan kalender Hijriah, di mana bulan ini ialah bulan yang selalu dinantikan umat Muslim. Bulan Ramadhan disebut oleh umat muslim sebagai “bulan suci”, atau “bulan yang penuh berkah”. Hal ini disebabkan pada bulan Ramadhan, pahala dari setiap amalan ataupun ibadah yang dilakukan akan dilipat gandakan. Pada bulan yang suci tersebut, umat muslim diperintahkan untuk berpuasa selama sebulan penuh. Namun, apakah puasa yang dimaksud pada bulan Ramadhan cukup hanya dengan menahan lapar dan dahaga saja?

Perlu kita ketahui bahwa dalam berpuasa, kita tidak hanya diharuskan menahan diri dari kebutuhan biologis (makan dan minum) saja. Akan tetapi, kita juga diharuskan menahan diri dari kebutuhan batiniah (hasrat/nafsu) selama menjalankan ibadah puasa. Sebagaimana puasa dimaksudkan, agar menjadikan pelakunya ke dalam golongan orang yang bertakwa (QS. al-Baqarah/2 : 183).

Fajar Kurnianto mengatakan bahwa secara bahasa “puasa” artinya menahan diri. Dalam istilah agama, puasa artinya menahan diri dari makan dan minum dalam rentang waktu tertentu sebagai perwujudan dari kebaktian dan ketaatan kepada Allah dan Rasulullah. Sedangkan, secara lahiriah, puasa berarti menahan dan menekan diri dari hasrat dasar atau biologis manusia: makan dan minum.

Secara batiniah, puasa berarti menahan diri dari hasrat-hasrat atau keinginan-keinginan buruk demi mengharap keridaan Allah. Inilah yang disebut Imam al-Ghazali dalam maha karyanya, “Ihya Ulumuddin” sebagai puasa level paling tinggi (khusush al-khushush). Adapun puasa lahiriah disebutnya sebagai puasa level pertama, yaitu sekadar menahan diri dari makan dan minum atau kebutuhan biologis.

Ada satu realitas yang sering luput dari umat Muslim, ketika melaksanakan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, yakni budaya konsumsi bagi masyarakat modern. Dalam Wikipedia, konsumerisme merupakan ideologi yang menjadikan seseorang atau kelompok menjalankan proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan, tanpa sadar, dan berkelanjutan. Pembelian barang-barang hanya didasari oleh keinginan, dan tidak mempertimbangkan kebutuhan.

Pada mulanya, konsumerisme adalah sebuah gerakan perlindungan terhadap konsumen. Seiring dengan berkembangnya filsafat materialisme dan positivisme, pandangan konsumerisme berkembang menjadi suatu konsumsi dengan teknologi modern yang bersifat boros. Konsumerisme terbentuk melalui pembangunan pusat-pusat hiburan dan pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.

Bulan Ramadhan seharusnya menjadi bulan untuk menahan diri, dari segala cobaan dan godaan duniawi. Tetapi faktanya, dari tahun ke tahun bulan Ramadhan malah menjadi waktu di mana tingkat konsumsi masyarakat meningkat secara signifikan. Setidaknya disetiap tahunnya Bank Indonesia selalu menyebutkan pertumbuhan uang yang beredar di masyarakat pada periode Ramadhan selalu meningkat.

Akan lebih baik, jika uang yang dikeluarkan digunakan untuk beramal ke tempat-tempat yang membutuhkan, seperti panti asuhan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, uang yang dikeluarkan malah digunakan untuk membeli pakaian-pakaian mewah dan lain-lain. Fenomena konsumerisme yang terjadi di masyarakat, pada setiap bulan Ramadhan menjadi gambaran bahwa sering kali puasa kehilangan makna, dan kehilangan pesan moral di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.