Kepemimpinan dan Wewenang Perempuan Di Pondok Pesantren
Keywords:
Kepemimpinan, Wewenang, Perempuan, Pondok PesantrenAbstract
Salah satu arena kepemimpinan perempuan yang lumrah ditemukan di Indonesia adalah pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang berpotensi besar dalam memberdayakan perempuan. Maka artikel ini akan mengeksplorasi kepemimpinan perempuan dan wewenangnya di pondok pesantren. Penelitian ini dilaksanakan pada dua pesantren puteri di Kalimantan Selatan, yaitu Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Puteri Amuntai dan Pesantren Al-Falah Puteri Banjarbaru, dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Artikel ini mendapati empat tokoh pemimpin perempuan di pondok pesantren, yaitu dua orang dari Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai yaitu Ibu Hj. Mastika Aini dan Ibu Hj. Siti Aminah. Selanjutnya dua orang dari Pondok Pesantren Al-Falah Banjarbaru yaitu Ibu Hj. Siti Ramlah dan Ibu Hj. Habibah. Para perempuan ini menggunakan tipe kepemimpinan demokratis, ditandai dengan sikap kerjasama, musyawarah, dan pendelegasian wewenang seperti selalu melibatkan semua unsur dalam pengambilan keputusannya ketika membuat kebijakan. Adapun untuk wewenang, ada yang menjalankan wewenang penuh/menyeluruh seperti yang diberikan kepada Ibu Hj. Siti Ramlah, karena beliau memiliki modal sosial (penceramah) yang memunculkan kharisma pada diri beliau, dianggap sama dengan kyai. Sehingga beliau memiliki wewenang penuh (wewenang menyeluruh) dalam menentukan semua kebijakan pesantren puteri. Dan ada yang menjalankan wewenang terbatas sebagaimana yang diberikan kepada Ibu Hj. Siti Aminah. Artikel ini tepat digunakan untuk menggambarkan bagaimana sejarah para perempuan dan keterlibatan mereka dalam perkembangan lembaga pendidikan Islam yaitu Pondok Pesantren di Kalimantan Selatan.
