PESANTREN MUADALAH: REVIEW, KONSEP, DAN REGULASI
Keywords:
Pondok Pesantren, Mu’adalahAbstract
Pondok pesantren dengan satuan pendidikan muadalah mendapatkan rekognisi dari pemerintah melalaui PMA Nomor 18 tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah Pada Pondok Pesantren, yang selajutnya regokinisi tersebut dipertegas lagi dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Tulisan ini secara khusus menjelaskan tentang pondok pesantren mu’adalah dari segi konsep dan regulasinya. Tulisan ini mengunakan pendekatan kualitatif normatif, data penelitian bersumber dari regulasi dan sejumlah hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi dan penulisan ilmiah terus bertambah berdasrkan tiga periode, yaitu: a)Pra terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Satuan Pendidikan Muadalah Pada Pondok Pesantren. b) Pasca terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Satuan Pendidikan Muadalah Pada Pondok Pesantren. c) Pasca Terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.
